Syarat dan Ketentuan Mitra
Mohon baca dan pahami ketentuan berikut sebelum mendaftar.
- Mitra wajib memberikan data dan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan pada saat pendaftaran kemitraan.
- Mitra wajib melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, terutama sampah organik dan anorganik, sebelum diserahkan kepada Bank Sampah YPKMI.
- Mitra wajib menjaga sampah yang telah dipilah agar tidak tercampur kembali dengan jenis sampah lainnya.
- Sampah yang diserahkan dalam kondisi tidak terpilah atau tercampur akan dinilai dan dihargai berdasarkan harga sampah campuran yang berlaku di Bank Sampah YPKMI.
- Harga sampah dapat berbeda berdasarkan jenis, kondisi, dan kualitas sampah serta mengikuti harga yang berlaku di Bank Sampah YPKMI pada saat penimbangan.
- Mitra wajib mengumpulkan dan menyimpan sampah pada tempat yang telah ditentukan hingga proses penyerahan atau penjemputan dilakukan.
- Pengajuan penjemputan sampah dilakukan kepada pengelola Bank Sampah YPKMI paling lambat H-2 sebelum jadwal penjemputan yang diharapkan.
- Penjemputan sampah dilakukan berdasarkan hasil verifikasi, jadwal layanan, kapasitas kendaraan, dan rute penjemputan Bank Sampah YPKMI.
- Sampah yang diterima akan ditimbang berdasarkan jenisnya dan dicatat sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku di Bank Sampah YPKMI.
- Mitra wajib mengikuti ketentuan operasional Bank Sampah YPKMI serta menjaga komunikasi dan koordinasi selama masa kemitraan.
- Sampah yang telah diterima oleh Bank Sampah YPKMI dapat dikelola dan diolah kembali menjadi produk yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.
- Ketentuan yang belum diatur dalam syarat dan ketentuan ini dapat disepakati lebih lanjut antara mitra dan Bank Sampah YPKMI.